Pengertian Perdagangan Internasional
Secara
umum, perdagangan internasional diartikan sebagai hubungan tukar-menukar barang
atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.
Perdagangan internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri,
karena perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara. Sementara itu, setiap negara
memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sendiri,
aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga,
sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda.
Faktor penyebab terjadinya perdagangan
internasional
Berikut
ini merupakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan
antarnegara, yaitu:
1. Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbedaan
yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti perbedaaan letak geografis, keadaan
geologis, topografis, iklim pada negara-negara di dunia, kekayaan alam yang
dimiliki, dan produksi mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk dapat saling
memenuhi kebutuhan dan saling mengisi kekurangan yang dimiliki masingmasing
negara tersebut agar tercapai kemakmuran.
2. Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi
pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana
transportasi.
4. Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara
berusaha untuk memproduksi barang yang sesuai dengan tingkat keistimewaan yang
dimiliki masing-masing baik secara alamiah atau teknologi sehingga menghasilkan
keuntungan mutlak atau keuntungan komparatif.
Manfaat perdagangan internasional
Ada
banyak manfaat yang didapat dari perdagangan internasional. Manfaat perdagangan
internasional
antara lain sebagai berikut.
1. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa.
Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam suatu negara dapat diperoleh
dengan mengadakan perdagangan dengan negara penghasil barang/ jasa tersebut.
2. Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang
lebih murah. Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/ jasa tidak sama pada
setiap negara. Ada jenis barang yang dapat dihasilkan suatu negara dengan harga
yang jauh lebih murah dibandingkan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
3. Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
Terbukanya perdagangan antarnegara akan medorong setiap negara meningkatkan
produksi atau memperluas usahanya. Di samping itu, akan muncul usaha-usaha lain
yang berkaitan dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pengangkutan,
penyimpanan, periklanan, pengepakan, dan lain-lain.
4. Memperluas lapangan kerja Dengan bertambahnya
kegiatan-kegiatan ekonomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin luas, dan
beraneka ragam.
5. Merupakan sumber pendapatan bagi negara.
Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pemerintah akan meningkat melalui
pajak ekspor maupun biaya impor yang dikenakan pada barang yang
diperjualbelikan.
6. Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
7. Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi
dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
8. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi
produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses
produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
9. Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
10. Meningkatkan devisa negara.
11. Mendorong terjadinya persaingan sehat yang
pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
12. Meningkatkan perluasan pasar
(produksi-konsumsi).
Hambatan perdagangan antarnegara
Banyak hambatan dan permasalahan yang dihadapi
dalam perdagangan luar negeri. Dari berbagai masalah yang ada di bawah ini
disebutkan beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai berikut.
1.
Ancaman perang. Ancaman ini merupakan paling serius bagi perdagangan luar
negeri. Itulah sebabnya, setiap negara berusaha untuk tidak bergantung pada
perdagangan dengan negara lain. Sebab bila terjadi perang maka perekonomian
negaranegara yang terlibat perang akan mengalami akibat yang buruk.
2.
Perbedaan tingkat upah. Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang relatif murah
dengan sendirinya akan mampu menjual barangnya di pasar internasional dengan
harga yang relatif murah pula. Hal ini akan mematikan negara yang harga tenaga
kerjanya mahal.
3.
Peraturan/kebijakan negara lain. Setiap negara berusaha untuk melindungi perekonomian di
dalam negerinya dari pengaruh perdagangan internasional. Untuk melindungi
perekonomian suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan berbagai macam
peraturan/kebijakan. Tindakan yang selama ini banyak dilakukan adalah berupa proteksi,
yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri.
Bentuk proteksi itu ada berbagai macam,
diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Tarif dan bea masuk : Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi
bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah
bersaing dengan barang dalam negeri.
2. Pelarangan impor : Produksi dari luar negeri sama sekali
tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan
Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan
tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak
boleh masuk ke pasar Malaysia.
3. Pelarangan ekspor : Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak
boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah
melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia
kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal
dari Indonesia.
4. Kuota : Kuota ialah pembatasan jumlah barang
impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
5. Subsidi : Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksudkan
agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu
bersaing dengan barang impor.
6. Dumping : Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara
yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor
barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah
dibandingkan harga di dalam negeri sendiri.