VISI :

UNGGUL DALAM PRESTASI, BERIMAN, BERTAQWA, BERBUDI LUHUR, PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN SERTA PEDULI TERHADAP PENCEGAHAN COVID-19
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, SMPN 1 Turi Lamongan berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga menjadikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Zona Integritas

Selasa, 06 Juli 2021

Pengaduan Masyarakat

Posted by Guru T.I.K 01.05, under | No comments

 

PENGADUAN MASYARAKAT



Tata cara pengaduan masyarakat yang merupakan bagian dari pelayanan informasi publik dari SMP Negeri 1 Turi Lamongan:

1. Datang langsung ke Sekolah bagian Pelayanan Informasi Publik.
    Sekretariat Pelayanan Informasi Publik
    Jl. Raya Turi No 164 Turi Lamongan kode pos 62252

2. Melalui fasilitas yang disediakan untuk pengaduan : telepon, fax, e-mail, atau WhatsApp.

    Telp: (0322) 322091
    Fax: ((0322) 322091
    E-mail: smpn1turi@gmail.com
    WhatsApp: +62 81332460425


3. Untuk pengaduan secara online, silakan klik di sini.


Untuk akuntabilitas dan tanggung jawab pengaduan, masyarakat yang mengadu harus menyertakan salinan identitas bukti diri seperti KTP/SIM/Paspor (individu), atau Akta Notaris (badan publik)




Maklumat Layanan SMP Negeri 1 Turi

Posted by Guru T.I.K 00.54, under | No comments


 Motto dan Maklumat Pelayanan Publik

MOTTO PELAYANAN PUBLIK :

        "  Melayani dengan senyum, cepat, tepat, mudah dan berkualitas"



MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK :

     " Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menetapkan janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku "


Senin, 05 Juli 2021

TIM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Posted by Guru T.I.K 23.37, under | No comments

 



SMP NEGERI 1 TURI LAMONGAN



Maksud dan Tujuan

  1. Mengidentifikasi aspek-aspek pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan komponen pengungkit zona integritas yaitu: Manajemen Perubahan, Manajemen Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  2. Menyusun Rencana Integritas Menuju WBK dan WBBM di SMP Negeri 1 Turi Lamongan.
  3. Melakukan pembangunan Zona Integritas di SMP Negeri 1 Turi Lamongan.
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di SMP Negeri 1 Turi Lamongan.
  5. Mengumpulkan dan menggandakan bukti fisik pelaksanaan pembangunan Zona integritas WBK dan WBBM di SMP Negeri 1 Turi Lamongan







SMP Negeri 1 Turi Lamongan Berkomitmen untuk membangun Zona Integritas

Posted by Guru T.I.K 23.26, under | No comments

 

Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Pemerintah   telah   menerbitkan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   yang   mengatur   tentang   pelaksanaan   program reformasi  birokrasi.  Peraturan  tersebut  menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama   yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik.

Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan POM  membangun  unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.

Predikat Menuju WBK adalah predikat yang  diberikan  kepada  suatu  unit  kerja  yang  memenuhi  sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen     SDM,     penguatan     pengawasan,     dan     penguatan  akuntabilitas kinerja, sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat   yang   diberikan   kepada   suatu   unit   kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi    sebagian    besar    manajemen    perubahan,    penataan tatalaksana,     penataan     sistem     manajemen     SDM,     penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.





Minggu, 04 Juli 2021

SMP Negeri 1 Turi menuju sekolah Zona Integritas

Posted by Guru T.I.K 20.44, under | No comments


Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

 



Pemerintah   telah   menerbitkan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   yang   mengatur   tentang   pelaksanaan   program reformasi  birokrasi.  Peraturan  tersebut  menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama   yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik.

 

Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan POM  membangun  unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.

 

Predikat Menuju WBK adalah predikat yang  diberikan  kepada  suatu  unit  kerja  yang  memenuhi  sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen     SDM,     penguatan     pengawasan,     dan     penguatan  akuntabilitas kinerja, sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat   yang   diberikan   kepada   suatu   unit   kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi    sebagian    besar    manajemen    perubahan,    penataan tatalaksana,     penataan     sistem     manajemen     SDM,     penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.











 Dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, SMPN 1 Turi Lamongan berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM)

SMP Negeri 1 Turi Lamongan Berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Posted by Guru T.I.K 20.41, under | No comments


SMP Negeri 1 Turi Lamongan Berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.
 
Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.

 Pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi. Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa kita.






 


Minggu, 20 September 2020

Kegiatan Adiwiyata SNESATULA

Posted by Guru T.I.K 18.09, under | No comments

KAMPANYE BARANG BEKAS
SMP NEGERI 1 TURI





Ayo bergabung dengan IKASNESATULA (Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 1 Turi Lamongan )

video snesatula

Blog Archive

Link Khusus :

Khataman Al Quran

Khataman Al Quran
Kegiatan One Week One Juz

Popular Posts